Selasa, 31 Maret 2015

Mohon bagi yang belum lengkap Datanya, segera dilengkapi berkasnya hari ini terakhir :

1. Foto Copy Sertifikat Sertifikasi (legalisir)
2. Foto Copy SK PNS atau SK Penempatan (legalisir)
3. Foto Copy Ijazah S-1 lengkap (legalisir)
4. Detil PTK dari website padamu

DAFTAR NRG YANG TIDAK ADA DI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN







Kamis, 26 Maret 2015



PENGUMUMAN

Menindak lanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : DT. I.II/5/Hm.01/394/15 terkait BPSDMPK-PMP yang sedang melakukan verifikasi dan validasi NRG bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. Oleh karena itu untuk sementara proses penerbitan NRG (bagi guru/pengawas PAI yang sudah lulus sertifikasi pada tahun 2013 atau tahun sebelumnya)/konversi NRG dengan 2(dua) digit awal 00 dan 02 untuk sementara tidak dapat diproses oleh sistem.
Oleh karena itu perlu diinformasikan dan sesegera mungkin mengambil langkah sebagai berikut :

  1. Mengintruksikan kepada seluruh guru dan pengawas PAI yang sudah memiliki sertifikat pendidik di wilayah masing-masing baik  yang sudah memiliki NRG maupun yang belum memiliki NRG, untuk melakukan verifikasi dan validasi NRGnya  pada aplikasi “Padamu Nergeri.
  2. Bila guru/pengawas PAI ketika proses verval NRG, NRG yang diinputkan tidak ditemukan/ tertolak di dalam database, diharapkan mengisi/memilih “belum memiliki NRG” sebagai pengajuan untuk penerbitan NRG baru sebelum Tanggal 30 Maret 2015.